Bengkulu, INFO_PAS- satu orang Anak LPKA Bengkulu mengikuti Ujian
Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
tingkat SMA/MA disalah satu sekolah di Kota Bengkulu, Kamis (29/03/2017).
“Terlaksananya ujian tersebut atas kerjasama pihak LPKA
Bengkulu dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, karena Pada dasarnya setiap Anak dalam
proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Di samping itu, kewajiban
anak mengikuti pendidikan formal atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah
atau badan swasta merupakan salah satu tindakan yang sesuai yang diamanatkan oleh
UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012” jelas
Kepala LPKA Bengkulu, Hari Winarca.
Salah satu tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah memfasilitasi penyediaan dukungan
sarana/prasarana pendidikan sesuai kebutuhan penyelenggaraan layanan
pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (“ABH”) yang bekerja sama dengan LPKA. Dengan begitu, harapan kami ialah ketika Anak LPKA
selesai menjalani masa pembinaan di LPKA Bengkulu, Anak tersebut dapat kembali
melanjutkan mimpinya tanpa harus mengalami putus sekolah atau pendidikan.